Syakyakirti, S.E., M.M., M.H telah ditunjuk menjadi pelaksana tugas Direktur Perumda Air Minum Tirta Kepri berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Kepulauan Riau nomor 952 tahun 2023 tanggal 28 Agustus 2023 menggantikan Mamat, S.Sos yang telah meninggal dunia pada 23 Agustus 2023 yang lalu.
Hari ini, untuk pertama kalinya Syakyakirti datang ke kantor Perumda Air Minum Tirta Kepri, Jl. MT. Haryono, Kota Tanjungpinang. Ia langsung menuju ruang rapat dan bertemu sejumlah pejabat Perumda Air Minum Tirta Kepri.
Syakyakirti datang ke Perumda Air Minum Tirta Kepri sekitar pukul 14.00 WIB dan ditemani oleh Nurhazan, S.E sebagai Analis Kebijakan Ahli Madya Provinsi Kepri dan Nuraini, S.E sebagai Staf Biro Perekonomian dan Pembangunan Provinsi Kepri.
Kedatangannya dihari pertama setelah menjabat sebagai Pelaksana Tugas Direktur Perumda Air Minum Tirta Kepri ini dalam rangka bersilaturahmi dan bekenalan dengan sejumlah pejabat di Perumda Air Minum Tirta Kepri.
Menurutnya, kedatangan pada hari pertama ini sekedar berkenalan dan mengobrol tentang perkembangan terkini di Perumda Air Minum Tirta Kepri.
Tak hanya itu, Syakyakirti juga mengajak untuk memerangi korupsi, “Integritas sangat penting dalam pencegahan korupsi. Seseorang yang menjaga integritas akan memiliki sikap yang mencegahnya untuk melakukan tindak pidana korupsi”, tutupnya.