Dalam rangka memaksimalkan kinerja pelayanan kepada pelanggan dan seluruh masyarakat Kabupaten Tanjung Balai Karimun, Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Mulia Karimun berencana untuk membentuk atau menambah organ kerja Satuan Pengawas Internal di perusahaan tersebut.
Dalam hal ini SPI bertujuan untuk memetakan risiko korupsi, menilai pengelolaan anggaran dan mengukur efektivitas pencegahan korupsi yang dilakukan oleh instansi tersebut. Semakin rendah nilai SPI, menunjukkan semakin tinggi risiko korupsinya.
Kedatangan Rica Valentia, Kabag Keuangan Perumdam Tirta Mulia Karimun yang ditemani oleh Okah Susanti, Bendahara ke Perumdam Tirta Kepri pada Rabu, 30 Agustus 2023.
Rencana Perumdam Tirta Mulia Karimun untuk membentuk organ SPI disambut baik oleh Tarmizi, SE sebagai Plt. Kepala SPI, Kamarrudin sebagai Kabag Umum dan Keuangan beserta para Kepala Bidang dari SPI Perumdam Tirta Kepri.
Tarmizi dalam arahannya menyampaikan bahwa kunjungan ini harus diapresiasi sebagai bentuk keinginan agar segala kegiatan yang dilakukan memiliki tujuan yang baik yakni untuk peningkatan pelayanan pada masyarakat.
“Akan tetapi harus sesuai dengan ketentuan yang berlaku atau peraturan yang telah ditetapkan, agar nanti semua dapat berjalan baik dan benar,” tutupnya.