Batam, 20 Februari 2025 – Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Kepri resmi menandatangani Perjanjian Kerjasama (PKS) dengan PT. Pos Indonesia (Persero) dalam rangka penerimaan pembayaran tagihan rekening air secara online. Acara penandatanganan ini berlangsung di Kantor Pos Kota Batam dan disaksikan oleh Dewan Pengawas Perumda Air Minum Tirta Kepri.

Penandatanganan PKS ini dilakukan oleh Direktur Perumda Air Minum Tirta Kepri, Ir. Abdul Kholik F., MM, dan Executive General Manager Kantor Pos Batam, Khresna Adi Nugraha, yang bertindak mewakili Direksi PT. Pos Indonesia (Persero). Dengan adanya kerjasama ini, pelanggan Perumda Air Minum Tirta Kepri kini dapat melakukan pembayaran tagihan rekening air dengan lebih mudah melalui layanan online yang disediakan oleh PT. Pos Indonesia.
Dalam sambutannya, Ir. Abdul Kholik F., MM menyampaikan bahwa kolaborasi ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada pelanggan. “Kami berharap dengan adanya sistem pembayaran online ini, pelanggan dapat lebih nyaman dan fleksibel dalam melakukan transaksi pembayaran tagihan air, tanpa harus datang langsung ke kantor,” ujarnya.
Sementara itu, Khresna Adi Nugraha menambahkan bahwa PT. Pos Indonesia berkomitmen untuk mendukung digitalisasi layanan publik, termasuk dalam hal pembayaran tagihan air. “Melalui jaringan layanan kami yang luas, pelanggan Perumda Air Minum Tirta Kepri dapat dengan mudah mengakses fasilitas pembayaran ini di berbagai kanal yang telah kami sediakan,” katanya.
Kerjasama ini diharapkan dapat memberikan manfaat besar bagi masyarakat, terutama dalam meningkatkan efisiensi dan kemudahan dalam pembayaran tagihan air. Dengan adanya sistem pembayaran online ini, pelanggan kini memiliki lebih banyak pilihan dalam melakukan transaksi secara aman, cepat, dan efisien.
Perumda Air Minum Tirta Kepri terus berkomitmen untuk menghadirkan inovasi serta pelayanan terbaik bagi seluruh pelanggan, seiring dengan perkembangan teknologi dan kebutuhan masyarakat yang semakin dinamis.